PENULIS
-untuk Abdurrahman Wahid
GUS DUR, kini saya tahu apa kekuatan seorang penulis dan apa pula kelemahannya. Seorang penulis pada dasarnya seorang yang sendiri. Tapi ia percaya betul bahwa kata-kata, begitu lahir dari dirinya, akan punya dampak. Dalam batas tertentu, ia bisa dikatakan sebuah sosok yang heroic: ia yakin akan daya dunia verbal dalam dan dari dirinya, dan ia juga bersandar kepada orang lain. Dari segi ini, Anda memang seorang penulis sejati-dan bukan seorang presiden, tapi dapat saya bayangkan: seorang eksekutif di pucuk itu sunyi. Tapi ini sebuah kesunyian yang berlangsung selama 30 menit setiap habis sarapan. Sesudah itu masuk laci. Seorang presiden bergerak dengan sebuah organisasi. Ia punya strategi, dan ia menyusun langkah untuk mencapai strategi itu. Ia merencanakan. Ia akan menimbang mana langkah yang paling efisien. Ia akan mendengarkan dua atau tiga alternatif. Ia akan memilih, setelah membahas soal logistic: seberapa tenaga dan dana diperlukan untuk menjalankan kebijakan itu. Ia akan memperhitungkan waktu. Kemudian ia akan memutuskan. Dan secara periodik, ia akan mengecek, seberapa jauh tindakan yang diambil itu berbuah, sejauh mana gagal, dan kenapa.
Kata-kata bukannya tak perlu bagi seorang presiden. Bagaimanapun, posisi itu adalah posisi politik. Politik selalu menyangkut urusan orang ramai. Percakapan pun jadi amat penting. Seorang presiden perlu berembuk dengan pemilihnya.
Ia perlu membujuk. Ia juga perlu bersedia dibujuk. Ia harus meyakinkan, sebagaimana ia juga bisa diyakinkan.
Dan di sinilah posisi kata berbeda dengan yang kita temukan dalam dunia seorang penulis. Kata dalam proses politik lebih merupakan serangkai tanda yang bersifat “indikatif”. Sementara itu, kata di dunia seorang penulis-apalagi kata seorang penyair-lebih bersifat “ekspresif”.
Baik yang “indikatif” maupun yang “ekspresif” sama-sama menyampaikan arti. Namun, beda antara keduanya sangat penting. Rangkaian tanda yang “indikatif” jadi punya arti karena tanda itu terjalin dalam sebuah jaringan yang dipahami oleh sebuah komunitas. Ia jadi berarti bagi komunitas itu. Sementara itu, rangkaian tanda yang “ekspresif” jadi hidup karena digerakkan oleh maksud dari orang yang memproduksikan kata itu. Kata, sebagai rangkaian tanda yang “indikatif”, adalah sebuah tanda untuk sesuatu-persisnya untuk sebuah komunitas yang memahaminya. Kata, sebagai rangkaian tanda yang “ekspresif”, adalah sebuah tanda dari sesuatu-persisnya dari sebuah maksud, dari sebuah subyek.
Tentu, beda itu (saya curi dari Husserl) saya buat ekstrem. Seorang penulis tentu juga menggunakan bahasa yang “indikatif”, dan seorang presiden bisa punya bahasa yang “ekspresif”. Tapi saya ingin menunjukkan bahwa Anda, Gus, selama ini telah berlaku sebagai seorang yang seakan-akan berada sendiri di balik sebuah mesin tulis, bukan di atas sebuah mesin pemerintahan. Anda agaknya seorang yang berasumsi bahwa dunia verbal di luar itu adalah bagian yang wajar dari dirinya-seseorang yang menganggap bahwa ekspresi punya bobot yang sama dengan laku. Ada sesuatu yang mirip dengan Tuhan dalam diri seorang penulis. “Kun fayyakun”…
Itu sebabnya Anda tak bertindak sebagai seorang eksekutif. Seorang eksekutif bukan saja member inspirasi dengan kata, tapi juga menyusun langkah, memanfaatkan organisasi, mengukur kemampuan, menguji hasil. Anda senantiasa bekerja sendiri. Anda memang punya staf (seorang penulis bisa juga punya tukang ketik dan tukang mengurus honorarium).Tapi orang-orang itu hanya bagian dari dunia ekspresif Anda. Aparat pemerintahan tak Anda sikapi sebagai bagian dari mesin, yang, sebgaimana mesin, punya prosedur, spesifikasi, dan sejarahnya sendiri. Politik bagi Anda akhirnya adalah aktivitas personal, bukan kerja institusional.
Anda tak takut sendirian, sebagaimana seorang penulis memang harus berani sendirian. Itu sebabnya Anda tak pernah terpikir untuk memelihara sebuah tim kerja: sebuah cabinet yang langkahnya saling menunjang dan beraturan. Dengan gampang Anda mencopot menteri A. Anda tak merasa perlu memberi ke pastian dan loyalitas kepada mereka. Politik bagi Anda bukanlah mencari dukungan yang luas. Sebagai seorang penulis, Anda senang bila orang di luar Anda kagum pada kecerdasan Anda, terkejut akan orisinalitas pikiran&fantasi Anda-termasuk sebuah fantasi tentang Jawa Timur yang jadi negeri sendiri dan mengadopsi nyanyian Rek, Ayo, Rek sebagai lagu kebangsaan. Tapi bukan tujuan Anda, sebagai seorang penulis (kecuali penulis roman picisan), untuk mengambil hati pembaca. Maka, Anda senang bahwa pembaca mengangkat Anda-dengan mengakui Anda-sebagai seorang penulis. Tapi setelah itu Anda yakin Anda bisa terbang sendiri. Itulah sikap Anda kepada parlemen, yang mengangkat Anda sebagai presiden, dan kemudian Anda cemooh dan Anda ancam. Anda tak membutuhkan mereka lagi-dan dengan itu sebenarnya Anda sudah meninggalkan kursi kepresidenan.
Gus Dur, betapa menyenangkannya kursi itu seandainya dunia selamanya sebuah lingkungan tulis-menulis. Tetapi itu mustahil, bukan?
Tempo, 3 Juni 2001
ULANGAN
Sejarah berulang, pertama-tama sebagai tragedy, kemudian sebagai banyolan
-Karl Marx
INI sebuah insiden-yang bisa dianggap penting, bisa juga tidak-dalam sejarah Indonesia, pada suatu hari, tanggal 17 Oktober 1953.
Pukul 8.00 pagi. Sekitar 5.000 orang mendadak muncul berbondong-bondong sebagai demonstran di jalan-jalan Jakarta. Mereka kebanyakan buruh. Tapi mereka membawa spanduk yang dicat rapi. Mereka berhimpun di luar gedung parlemen. Kata-kata “Bubarkan Parlemen”, “Parlemen Bukan Warung Kopi”, “Pemilihan Umum Secepatnya” tampak dikibarkan.
Makin lama mereka makin merangsek ke gedung perwakilan rakyat itu. Sebagaian berhasil masuk. Sejumlah kursi diempaskan, kafetaria dirusak. Setelah kekerasan itu, para demonstran pun keluar, berkeliling kota. Kian lama lebih banyak orang yang bergabung. Di kantor Wakil Presiden Hatta, mereka menyampaikan sebuah petisi. Setelah itu, dalam jumlah sekitar 30.000 orang, mereka datang ke Istana Merdeka.
Bung Karno mendengar suara hiruk itu, dan setelah mendapatkan laporan, ia keluar, menuju ke pagar Istana. Tepuk tangan terdengar menyambut. Presiden mendengarkan tuntutan mereka. Saya tak tahu persis telah mendugakah ia apa latar belakang itu semua, tapi ia pagi itu tak hendak memenuhi permintaan para demonstran untuk membubarkan parlemen, “Aku tidak mau jadi diktator!” suaranya mantap, disiarkan oleh RRI ke seluruh Indonesia.
Yang tak diceritakan dalam laporan itu ialah bahwa di luar Istana tampak dua buah tank, sejumlah kendaraan berlapis baja, dan empat pucuk kanon. Di antaranya ada yang diarahkan kea rah Bung Karno. Tapi Presiden tak kehilangan wibawa. Justru ia membuktikan betapa besar pengaruhnya. Pada pukul 10.15, ia selesai berpidato. Orang ramai itu pun bubar.
Dan sebagai besar rakyat Indonesia hari itu tak menyadari bahwa eksperiman negeri mereka dengan sebuah demokrasi parlementer nyaris dihentikan.
Kemudian diketahui bahwa di belakang demonstrasi itu bergerak sejumlah perwiraTNI. Mereka merasa resah dengan “campur tangan” politikus sipil ke dalam tubuh mereka. Mereka tak tahan dengan perilaku para wakil rakyat itu. Tapi mereka tak punya cara lain selain memilih jalan paksa: sebuah perilaku dari mereka yang bukan saja tak sabar, tapi juga terpojok.
Dan Bung Karno? Ia pasti tahu bahwa para demonstran itu tak bisa disebut sebgai pembawa suara rakyat-meskipun ia juga tahu bahwa DPR (waktu itu belum pemilihan umum) juga bukan. Tapi ia menolak untuk menggunakan Pasal 84 UUDS, yang member wewenang kepada Presiden untuk membubarkan parlemen dan menyelenggarakan pemilihan umum dalam waktu 30 hari. Kenapa? Ia bukan seorang yang, seperti Sjahrir, menyukai proses demokrasi parlementer. Ia sendiri, lima tahun kemudian, berseru: “Indonesia, carilah demokrasimu sendiri!” Di tahun 1958 ia (dengan dukungan militer) membubarkan lembaga perwakilan yang justru telah dipilih rakyat, memperkenalkan system “Demokrasi Terpimpin”, dan tak mengatakan lagi bahwa ia tak mau jadi dictator. Ia menyebut diri “Pemimpin Besar Revolusi”. Seluruh lembaga negara diletakkannya di bawah kekuasaannya.
Kenapa pada tanggal 17 Oktober 1953 Bung Karno menolak membubarkan parlemen dan kenapa pada tanggal 5 Juli 1958 tidak? Indonesia memang sedang mencoba-coba. Demokrasi parlementer dianggap tak bisa jalan. “Demokrasi Terpimpin” kemudian terbukti gagal. Ketika diteruskan oleh Presiden Soeharto dalam versi lain, juga akhirnya buntu: dalam demokrasi seperti itu, sang pemimpin akhirnya jadi fondasi segala hal. Ia kian lama kian jadi sebuah reproduksi monolognya sendiri. Saya ingat sebelum tahun 1958 Bung Hatta berhenti sebagai wakil presiden. Ia diam untuk beberapa lama. Kemudian ia menulis sebuah risalah berjudul Demokrasi Kita, mengecam tindakan Bung Karno, dan buku kecil itu segera dilarang.
Ya, sebenarnya serangkai tragedi. Tapi sejarah seperti berulang di tahun 2001. Sejumlah orang datang ke Istana. Mereka meminta agar Presiden Abdurrahman membubarkan parlemen dan mempercepat pemilihan umum. Jika kita simak baik-baik beda antara tahun 1953, 1958, dan tahun 2001, kita akan melihat bahwa tragedy itu-mengikuti Marx-memang jadi sebuah farce. Para penganjur dekrit tak punya kekuatan kekuatan yang berarti: tak ada tank, panser, kanon. Ada yang mengatakan bahwa “Rakyat” di belakang mereka-tapi “Rakyat” di sini adalah sepatah mantra, atau sebuah kata abstrak, yang hanya besar di megafon. Sebab “rakyat”, yang bukan kata abstrak, yang bukan makhluk mitologis, akhirnya adalah mereka yang telah memberikan suara untuk partai-partai yang kini duduk sah di parlemen-yang tak akan setuju bila DPR dibubarkan.
Dengan kata lain, sejarah telah berulang untuk kedua kalinya dan tak ada yang bikin kita berdebar, terharu, ataupun cemas. Apa yang terjadi? Mungkin saya bisa menggunakan istilah Judith Buder di sini: inilah sebuah “parodic performance”. Ada pengulangan, seakan-akan si pelaku mengikuti sebuah pola