Dear All,
Sehubungan kebutuhan untuk saling support antara TDM dan TRUST dalam menunjang operasional penambangan
sangat mendesak, sehingga perlu disikapi mekanisme ijin kerja nya sehingga tidak ada aturan yang dilanggar,
Pada prinsipnya IMM memberikan ijin untuk personil TDM masuk dan bekerja di areal IMM (TRUST),
Mekanisme ijin tersebut dapat melalui sistem permit masuk layaknya yang selama ini sudah dijalankan baik untuk TDM maupun IMM
sehingga bagi Head of Dept (Baik TDM maupun TRUST) yang mempuyai rencana memasuki atau melakukan pekerjaan
lapangan oleh personil TDM untuk TRUST dapat mengajukan data dengan rincian sebagai berikut :
1.Nama Personil TDM
2.Pekerjaan yang akan dilakukan
Periode ijin masuk tersebut memiliki masa berlaku selama 1 Minggu (7 Hari) dan dapat diperpanjang kembali.
Data tersebut mohon dapat dikirimkan kepada admin QSE TDM (Lenny), untuk selanjutnya PJO TRUST akan membuatkan surat pengantar ke KTT IMM
Demikian yang dapat disampaikan,
Terima kasih
Salam
Anhar Al A'la