Di Indonesia perbandingan ketersediaan akuntan profesional dengan kebutuhan dunia kerja, masih cukup timpang.Data terakhir menunjukkan, setidaknya dibutuhkan sekitar 452 ribu akuntan.Padahal data Pusat Pembinaan Akuntan dan Jasa Penilai (PPAJP) Kemenkeu mencatat hanya tersedia kurang dari 16 ribu akuntan profesional.