JAKARTA, KOMPAS.com -Ribuan nasabah PT Golden Traders Indonesia Syaria การแปล - JAKARTA, KOMPAS.com -Ribuan nasabah PT Golden Traders Indonesia Syaria อังกฤษ วิธีการพูด

JAKARTA, KOMPAS.com -Ribuan nasabah

JAKARTA, KOMPAS.com -Ribuan nasabah PT Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS) masih resah. Nasib triliunan rupiah dana di perusahaan investasi emas yang berkantor pusat di kawasan Mega Glodok Kemayoran itu masih belum jelas.
Sejumlah nasabah mengatakan, sampai sekarang mereka belum menerima sama sekali pengembalian dana maupun bonus investasi di GTIS.

Padahal, berdasarkan catatan KONTAN 4 Maret lalu, tidak lama setelah rapat umum pemegang saham luar biasa, GTIS membentuk direksi baru. Aziddin, Direktur Utama GTIS yang baru, kala itu mengatakan, GTIS akan menyelesaikan semua pengembalian dana dan bonus nasabah dalam sepekan.

Tapi, menurut Santoso, nasabah asal Jakarta yang menginvestasikan dana Rp 2 miliar di GTIS sejak pertengahan 2012, sampai saat ini dia belum menikmati angin surga yang dijanjikan Aziddin. "Alasannya cari investor, padahal dari dulu mereka bilang ada investor yang mau masuk," katanya, akhir pekan lalu.

Hedi Yustaja mengalami nasib serupa. Nasabah GTIS asal Bekasi Timur yang menginvestasikan dana Rp 300 juta hasil jerih payahnya selama 20 tahun bekerja ini mengatakan, tidak tahu lagi kemana dia harus menuntut pengembalian dana investasinya. Sampai saat ini, tidak ada
satu orang pun dari jajaran direksi GTIS yang mau menemui untuk menjelaskan dan bertanggung jawab mengembalikan dana itu.

Hedi bilang, sebenarnya dia telah berusaha untuk mencari kejelasan ke kantor pusat GTIS dan bahkan menghubungi Aziddin secara langsung. "Di kantor, saya hanya ditemui oleh resepsionis yang tidak bisa memberi penjelasan apa- apa, sedangkan dari Aziddin tidak ada jawaban," katanya.

Aziddin dan jajaran manajemen GTIS belum memberi klarifikasi. KONTAN mencoba menghubungi dan mengirimkan pesan singkat ke dua nomor kontak Aziddin, tapi belum memberi jawaban.

Izin belum dicabut

Saat KONTAN menyambangi kantor pusat GTIS, tidak ada satu pun pegawai yang bisa dimintai klarifikasi. KONTAN hanya mendapatkan klarifikasi dari sebuah pengumuman di papan informasi yang terpampang di sebelah kiri meja resepsionis GTIS.

Isi pengumuman tertanggal 21 Agustus 2013 yang ditandatangani oleh Aziddin menerangkan bahwa GTIS belum mampu merealisasikan pembayaran bonus. "Saat ini dana dari investor masih dalam proses," kata Aziddin dalam pengumuman tersebut.

GTIS kesulitan membayar bonus dan mengembalikan dana nasabah sejak Februari lalu. Kesulitan terjadi setelah Michael Ong, pendiri GTIS menilep sekitar Rp 1 triliun dana nasabah.

Permasalahan lain, GTIS tidak mengantongi izin dari regulator yang kompeten dalam menjalankan usaha. GTIS hanya menjalankan usaha dengan izin perdagangan syariah yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Izin itu pun mereka selewengkan.

Toh, MUI sampai saat ini belum mencabut izin tersebut. MUI membiarkan GTIS menjalankan usaha dengan syarat GTIS sanggup memajukan usahanya kembali, sanggup mengganti kerugian nasabah, dan melaporkan Ong ke polisi.

MUI melalui Amidhan, Ketua MUI Bidang Perekonomian dan Produk Halal bilang, MUI mengambil langkah ini untuk membuktikan tidak ada yang salah dengan sertifikasi syariah yang diberikan MUI kepada GTIS. "Ini yang salah oknumnya," katanya. (Agus Triyono)
0/5000
จาก: -
เป็น: -
ผลลัพธ์ (อังกฤษ) 1: [สำเนา]
คัดลอก!
JAKARTA, KOMPAS.com-thousands of customer PT Golden Indonesia Islamic Traders (GTIS) still restless. The fate of trillions of rupiah funds in gold investment company headquartered in Mega Glodok Kemayoran is still unclear.
a number of clients say, until now they have not received any refund at all nor the bonuses of investment in

in fact, GTIS. based on records of CASH 4 last March, shortly after the general meeting of shareholders, Board of Directors form the new GTIS. Aziddin, the new Director of GTIS, kala said, GTIS will complete all bonus and refund the customer within a week.

but, according to Santoso, original Jakarta that clients invested funds of Rp 2 billion in mid-2012, GTIS to date she has not enjoyed the wind of heaven promised Aziddin. "The reason the search for investors, but from the first they said there were investors who want to go in," she said, late last week.

Hedi Yustaja suffered a similar fate. The original Maidstone GTIS customer who invested funds of Rp 300 million proceeds of his achievements over the past 20 years working on this to say, don't know yet where he should be demanding a refund of his investment. To date, no one from
Board of directors who are willing to meet with GTIS to explain and is responsible for returning the funds.

Hedi said, he has tried to seek clarity to the headquarters of the GTIS and even contact Aziddin directly. "In the Office, I just found by the receptionist who can't give any explanation, while from Aziddin no answer, "he said.

the management ranks and GTIS Aziddin has yet to give a clarification. CASH attempts to contact and send a short message to two contact numbers Aziddin, but yet gave answers.

Permission has not yet been revoked

When CASH came to the headquarters of GTIS, not even a single employee who could have asked for clarification. CASH just to get clarification from an announcement on information boards that are listed to the left of the reception desk GTIS.

the contents of the announcements dated August 21, 2013 was signed by Aziddin explained that GTIS hasn't been able to realize the payment of bonuses. "Currently the Fund from investors is still in the process,"the announcement in Aziddin.

GTIS trouble paying bonuses and restores customer funds since last February. The trouble occurred after Michael Ong, founder of menilep GTIS around Rp 1 trillion in customer funds. other Problems

, GTIS pocketed no permission from regulators who are competent in doing business. GTIS just doing business with syariah trade permission issued by the Council of Ulama Indonesia (MUI). The permission they selewengkan.

Anyway, MUI to date has yet to revoke such permission. MUI let GTIS business run with promote efforts to GTIS terms back, willing to indemnify the customer, and to report to the police.

Ong MUI, Amidhan through Chairman of the MUI Halal Products and Economy said, MUI take this step to prove there was nothing wrong with its syariah certifying a given MUI to GTIS. "It's the wrong oknumnya," he said. (Agus Triyono)
การแปล กรุณารอสักครู่..
ผลลัพธ์ (อังกฤษ) 2:[สำเนา]
คัดลอก!
JAKARTA, KOMPAS.com -Ribuan nasabah PT Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS) masih resah. Nasib triliunan rupiah dana di perusahaan investasi emas yang berkantor pusat di kawasan Mega Glodok Kemayoran itu masih belum jelas.
Sejumlah nasabah mengatakan, sampai sekarang mereka belum menerima sama sekali pengembalian dana maupun bonus investasi di GTIS.

Padahal, berdasarkan catatan KONTAN 4 Maret lalu, tidak lama setelah rapat umum pemegang saham luar biasa, GTIS membentuk direksi baru. Aziddin, Direktur Utama GTIS yang baru, kala itu mengatakan, GTIS akan menyelesaikan semua pengembalian dana dan bonus nasabah dalam sepekan.

Tapi, menurut Santoso, nasabah asal Jakarta yang menginvestasikan dana Rp 2 miliar di GTIS sejak pertengahan 2012, sampai saat ini dia belum menikmati angin surga yang dijanjikan Aziddin. "Alasannya cari investor, padahal dari dulu mereka bilang ada investor yang mau masuk," katanya, akhir pekan lalu.

Hedi Yustaja mengalami nasib serupa. Nasabah GTIS asal Bekasi Timur yang menginvestasikan dana Rp 300 juta hasil jerih payahnya selama 20 tahun bekerja ini mengatakan, tidak tahu lagi kemana dia harus menuntut pengembalian dana investasinya. Sampai saat ini, tidak ada
satu orang pun dari jajaran direksi GTIS yang mau menemui untuk menjelaskan dan bertanggung jawab mengembalikan dana itu.

Hedi bilang, sebenarnya dia telah berusaha untuk mencari kejelasan ke kantor pusat GTIS dan bahkan menghubungi Aziddin secara langsung. "Di kantor, saya hanya ditemui oleh resepsionis yang tidak bisa memberi penjelasan apa- apa, sedangkan dari Aziddin tidak ada jawaban," katanya.

Aziddin dan jajaran manajemen GTIS belum memberi klarifikasi. KONTAN mencoba menghubungi dan mengirimkan pesan singkat ke dua nomor kontak Aziddin, tapi belum memberi jawaban.

Izin belum dicabut

Saat KONTAN menyambangi kantor pusat GTIS, tidak ada satu pun pegawai yang bisa dimintai klarifikasi. KONTAN hanya mendapatkan klarifikasi dari sebuah pengumuman di papan informasi yang terpampang di sebelah kiri meja resepsionis GTIS.

Isi pengumuman tertanggal 21 Agustus 2013 yang ditandatangani oleh Aziddin menerangkan bahwa GTIS belum mampu merealisasikan pembayaran bonus. "Saat ini dana dari investor masih dalam proses," kata Aziddin dalam pengumuman tersebut.

GTIS kesulitan membayar bonus dan mengembalikan dana nasabah sejak Februari lalu. Kesulitan terjadi setelah Michael Ong, pendiri GTIS menilep sekitar Rp 1 triliun dana nasabah.

Permasalahan lain, GTIS tidak mengantongi izin dari regulator yang kompeten dalam menjalankan usaha. GTIS hanya menjalankan usaha dengan izin perdagangan syariah yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Izin itu pun mereka selewengkan.

Toh, MUI sampai saat ini belum mencabut izin tersebut. MUI membiarkan GTIS menjalankan usaha dengan syarat GTIS sanggup memajukan usahanya kembali, sanggup mengganti kerugian nasabah, dan melaporkan Ong ke polisi.

MUI melalui Amidhan, Ketua MUI Bidang Perekonomian dan Produk Halal bilang, MUI mengambil langkah ini untuk membuktikan tidak ada yang salah dengan sertifikasi syariah yang diberikan MUI kepada GTIS. "Ini yang salah oknumnya," katanya. (Agus Triyono)
การแปล กรุณารอสักครู่..
 
ภาษาอื่น ๆ
การสนับสนุนเครื่องมือแปลภาษา: กรีก, กันนาดา, กาลิเชียน, คลิงออน, คอร์สิกา, คาซัค, คาตาลัน, คินยารวันดา, คีร์กิซ, คุชราต, จอร์เจีย, จีน, จีนดั้งเดิม, ชวา, ชิเชวา, ซามัว, ซีบัวโน, ซุนดา, ซูลู, ญี่ปุ่น, ดัตช์, ตรวจหาภาษา, ตุรกี, ทมิฬ, ทาจิก, ทาทาร์, นอร์เวย์, บอสเนีย, บัลแกเรีย, บาสก์, ปัญจาป, ฝรั่งเศส, พาชตู, ฟริเชียน, ฟินแลนด์, ฟิลิปปินส์, ภาษาอินโดนีเซี, มองโกเลีย, มัลทีส, มาซีโดเนีย, มาราฐี, มาลากาซี, มาลายาลัม, มาเลย์, ม้ง, ยิดดิช, ยูเครน, รัสเซีย, ละติน, ลักเซมเบิร์ก, ลัตเวีย, ลาว, ลิทัวเนีย, สวาฮิลี, สวีเดน, สิงหล, สินธี, สเปน, สโลวัก, สโลวีเนีย, อังกฤษ, อัมฮาริก, อาร์เซอร์ไบจัน, อาร์เมเนีย, อาหรับ, อิกโบ, อิตาลี, อุยกูร์, อุสเบกิสถาน, อูรดู, ฮังการี, ฮัวซา, ฮาวาย, ฮินดี, ฮีบรู, เกลิกสกอต, เกาหลี, เขมร, เคิร์ด, เช็ก, เซอร์เบียน, เซโซโท, เดนมาร์ก, เตลูกู, เติร์กเมน, เนปาล, เบงกอล, เบลารุส, เปอร์เซีย, เมารี, เมียนมา (พม่า), เยอรมัน, เวลส์, เวียดนาม, เอสเปอแรนโต, เอสโทเนีย, เฮติครีโอล, แอฟริกา, แอลเบเนีย, โคซา, โครเอเชีย, โชนา, โซมาลี, โปรตุเกส, โปแลนด์, โยรูบา, โรมาเนีย, โอเดีย (โอริยา), ไทย, ไอซ์แลนด์, ไอร์แลนด์, การแปลภาษา.

Copyright ©2025 I Love Translation. All reserved.

E-mail: